Video

header ads

Saatnya Partai Politik Berbenah Diri



Oleh : Faizal Lubis, MA

Dalam sejarah perpolitikan negeri, kekisruhan dalam partai politik bukanlah hal yang baru dan merupakan fenomena paling menonjol dan paling mengganggu dalam waktu menjelang pesta demokrasi. Setiap pesta demokrasi akan dilaksanakan, kegaduhan politik tidak pernah berhenti dengan berbagai dampak negatif pada penyelenggaraan negara dan pembangunan. Karena dengan kekisruhan politik yang terjadi akan menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dalam pemikiran masyarakat. Sebagai pilar penentu arah dan tujuan negeri partai politik harusnya bisa menjaga stabilitasnya agar bisa mengambil empati dari masyarakat. Dengan menjaga stabilitasnya, parpol juga akan dapat berbuat kebaikan bagi masyarakat dan pemerintahan, yaitu memberikan ketenangan dan kemantapan bagi pemerintah menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Namun, kenyataan yang sering kita saksikan dalam setiap perhelatan pesta demokrasi akan dilaksanakan sampai sekarang, kekisruhan politik menyangkut parpol tidak mereda dan bahkan makin sering dipertontonkan dimedia, tetap terus berlanjut dengan gejala kian meningkat. Kegaduhan politik ini jelas mengganggu konsolidasi politik dan demokrasi yang selama ini diagung-agungkan bersama, serta akan mengganggu juga bagi pemerintah untuk bisa bekerja dengan baik. Kekisruhan politik terjadi pada beberapa tingkatan, mulai dari internal partai politik hingga eksternal partai politik yang ada. Kegaduhan politik pada kedua ranah politik itu pada gilirannya juga berimbas pada level pemerintahan. Bahkan, pada Pemilu tahun 2019, kekisruhan internal dan eksternal telah melanda beberapa partai politik yang ada, hal ini disebabkan karena adanya perbedaan sikap dalam dukungan kepada salah satu dari dua pasang Calon yang bertarung untuk memperebutkan empuknya kursi Istana Negara. Kegaduhan politik dalam internal partai pada akhirnya bisa memunculkan sebuah ekspresi otoritarianisme.

Akibat dari kegaduhan partai politik yang sering dipertontonkan, menunjukkan bahwa belum tercapainya kedewasaan dalam berdemokrasi di negeri ini. Publik tampaknya mesti harus bersabar dan bijak dalam menyikapi persoalan ini. Sikap saling mempertontonkan keburukan atar partai politik dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi merupakan indikasi bahwa proses demokrasi di negeri ini masih perlu untuk dipertanyakan. Mengamati gejala dan ekspresi kegaduhan politik yang terus dipertontonkan sampai saat ini, kita takut akan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat luas. Karena dengan adanya kekisruhan yang terjadi didalam partai politik akan menimbulkan terbentuknya kubu dalam partai tersebut, dan hal ini akan berimbas pada kehidupan masyarakat luas.

Melihat dari penomena yang sering terjadi Indonesia tampaknya pas untuk masuk ke dalam kategori negara yang rentan dengan konflik politik. Dengan masuk kategori ini, Indonesia "kian lengkap" karena sebelumnya sudah termasuk kategori  masyarakat yang rentan dengan konflik antar masyarakat, antar etnis, dan antar agama. Mengapa Indonesia sangat rentan konflik politik? Pada satu segi disebabkan konsolidasi demokrasi belum sepenuhnya terwujud. Reformasi lembaga politik seperti parpol telah berlangsung sejak 1998, tetapi reformasi budaya politik tidak terjadi secara signifikan. Budaya politik lama semacam otoritarianisme dan nepotisme politik terus bertahan dalam berbagai ekspresinya. Dengan demikian, budaya politik demokratis tidak sepenuhnya terwujud dalam parpol. Parpol dikuasai oligarki yang tidak memberikan ruang bagi dialog dan akomodasi terhadap pendapat yang berbeda.

Selama ini yang kita saksikan kepemimpinan partai politik mulai dari tingkat pusat sampai ketingkat daerah seakan lebih condong kepada menciptakan dinasti dalam pemerintahan. Dimana keanggotaannya bisa mendominasi pemerintahan yang ada mulai dari pusat sampai kedaerah dengan memenfaatkan pemilu. Parpol yang rawan konflik internal jelas tidak bisa dibiarkan berlanjut. Reformasi kepartaian dalam partai politik nampaknya sangat diperlukan agar demokrasi Indonesia dapat terus terkonsolidasikan sehingga pemerintahan dapat berfungsi lebih efektif. Untuk itu kita berharap agar, partai politik yang ada dinegeri ini perlu untuk berbenah diri agar proses pendewasaan dalam berdemokrasi bisa tercapai dengan baik. Karena Partai politik tidak akan pernah bisa kuat jika dalam internal partai politik itu sendiri sering berbeda sikap, sering berganti parpol atau mendirikan parpol baru karena tiadanya budaya politik dialog dan musyawarah, toleransi, dan akomodasi.

Partai politik perlu untuk mengubah praktik politik yang lebih berdasarkan personal ”orang kuat” daripada anggota dan masyarakat luas. Tak kurang pentingnya, parpol mesti terus merevitalisasi anggotanya yang ada dipartai; tidak memerlukan anggota dan simpatisan hanya pada waktu pemilu/pilkada. Kita berharap agar kedewasaan dalam berdemokrasi akan dapat tertanam dalam Partai politik dan dalam jiwa masyarakat, sehingga kedamaian dan ketentraman akan tercapai dengan baik, dan roda pemerintahan akan berjalan dengan efektif sehingga akan tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Dalam hal ini juga kita berharap partai politik dapat menampilkan politik kerakyatan yang dapat menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat. Dengan demikian semboyan Bhinneka Tunggal Ika akan tetap tertanam dengan baik dalam jiwa pemimpin dan masyarakat Indonesia. (Dosen PPKN FAI UMSU)

                                                                                         

Posting Komentar

0 Komentar