Video

header ads

TUJUAN ZIARAH KUBUR



Oleh: Hasrian Rudi Setiawan, M.Pd.I
(Dosen FAI UMSU)

          
  Seringkali tradisi menjadi pedoman dan tuntunan bagi sebagian orang. Ada sebuah tradisi yang unik ketika memasuki bulan Ramadhan disuatu tempat, misalnya ada yang mengamalkan tradisi mandi panger atau yang umum dilakukan masyarakat khususnya di Indonesia adalah ziarah kubur.  Banyak istilah mengenai tradisi ziarah kubuh diantaranya ada yang mengistilahkan dengan arwahannyekar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar Jawa Timur), munggahan (sekitar tatar Sunda) dan lain sebagainya. Tradisi ziarah kubur ini, bagi sebahagian orang telah menjadi suatu kewajiban yang apabila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Bahkan, sampai ada keyakinan yang menyebutkan bahwa jika tidak melakukan ziarah kubur maka puasanya tidak afdhal dan lain sebagainya.
            Jika dilihat pada awal masa Islam, Rasulullah pernah melarang berziarah kubur bagi umat Islam disebabkan karena kondisi keimanan umat Islam ketika itu masih lemah. Selain itu, kondisi sosiologis masyarakat arab ketika itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan. Rasulullah Saw khawatir, jika diperbolehkan ziarah kubur maka akan terjadi kesalah pahaman ketika mereka mengunjungi kuburan. Maka, seiring dengan berjalannya waktu, dan keimanan umat muslim yang sudah kuat, maka ziarah kubur di bolehkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.  (HR. at-Turmuzi).
            Setidaknya ada dua tujuan utama kenapa berziarah kubur, diantaranya adalah: Pertama, mengingat mati, sehingga akan melembutkan hati. tema utama ziarah kubur yang sesuai dengan syariah adalah ingat mati, bersedih demi melembutkan hati yang keras. Al Munawi berkata bahwa tidak ada obat yang paling bermanfaat bagi hati yang kelam selain berziarah kubur. Dengan berziarah kubur, lalu mengingat kematian, akan menghalangi seseorang dari maksiat, mengusir kesenangan terhadap dunia, membuat musibah yang kita alami terasa ringan.
            Kedua, mendoakan yang mati. Selain untuk mengingat mati, ziarah kubur tentu saja bermanfaat untuk kebaikan yang menghuni kubur. Sebab Rasulullah SAW telah mengajarkan kita untuk mendoakan orang yang di dalam kubur, mulai dari salam ketika datang hingga memohonkan ampunan kepada Allah atas dosa-dosanya, serta mendoakan kebaikan-kebaikan. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah Saw, yang artinya: “Aisyah bertanya: Apa yang harus aku ucapkan bagi mereka (shahibul qubur) wahai Rasulullah? Beliau bersabda ”Ucapkanlah, Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum muslimin dan mukminin penghuni kubur. Semoga Allah merahmati orang-orang yang telah mendahului dan juga orang-orang yang diakhirkan. Sungguh, Insya Allah kami pun akan menyusul kalian”. (HR. Muslim).
Karena itu, diperbolehkan untu berziarah kemakam siapaun, baik itu orang tua, wali dan orang saleh, selama ziarah kubur yang dilakukan dapat meingkatkan seseorang terhadap kepada akhirat, dan tidak merusak akidah. Bahkan orang yang melakukan ziarah kubur kemudian timbulnya kesadaran akan kehidupan akhirat yang kekal abadi dan menjadikan seseorang untuk rajin beribadah, maka ziarah kubur tersebut telah mendatangkan manfaat bagi pelakunya.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa hukum ziarah kubur memang ada dalam hadits Rasul, akan tetapi perintah secara khusus untuk berziarah kubur menjelang bulan Ramadhan sebenarnya nyaris tidak ada dalil yang bersifat eksplisit. Namun, diperbolehkan bagi siapapun untuk melakukan ziarah kubur ketika menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dan apabila tidak melakukan ziarah kubur juga tidak mengapa. || Penulis Dosen FAI UMSU.









Posting Komentar

0 Komentar